Alasan Mengapa TikTok Shop Dihapus – Siapa yang tak kenal dengan aplikasi TikTok? Mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia tentunya sudah kenal dengan aplikasi TikTok, yang mana aplikasi ini sangat dikenal dengan video fyp nya yang banyak memviralkan apa saja. Seperti yang diketahui aplikasi TikTok merupakan salah satu software yang dikembangkan oleh perusahaan TikTok Pte.Ltd selaku developernya yang telah mereka luncurkan sejak tahun 2017 lalu. Bahkan sampai saat ini tercatat bahwa aplikasi TikTok telah diunduh sebanyak lebih dari 500 juta kali di Playstore.
Namun tahukah kalian bahwa salah satu fitur yang ada pada aplikasi tersebut, yakni TikTok Shop telah dihapuskan oleh pemerintah Indonesia. Mengapa hal demikian bisa terjadi? Apa alasan pemerintah menghapuskan TikTok Shop yang begitu menguntungkan para pengusaha bisnis online? Untuk menjawab semua itu, kami akan merangkumnya dalam pembahasan artikel kali ini.
Alasan Mengapa TikTok Shop Dihapus Oleh Pemerintah
Seperti yang telah dikabarkan baru-baru ini bahwa Pemerintah telah resmi menutup TikTok Shop pada hari Rabu (4/10/2023) kemarin. Dikabarkan pula bahwa TikTok Shop ini dihilangkan dengan alasan bahwa di dalam aplikasi TikTok ini memiliki dua jenis fungsi yang berbeda, yakni media sosial dan juga penjualan sosial yang mana hal tersebut dilarang oleh Pemerintah. Hal tersebut tentunya telah diumumkan bahwa Pemerintah secara resmi melarang bagi setiap media sosial dan social commerce melakukan kegiatan jual beli ataupun berperan sebagai e-commerce.
Adapun Teten Masduki yang selaku Menteri Koperasi dan UKM di beberapa kesempatan ini juga membuka suara dengan berkata bahwa pemerintah telah melarang aplikasi social commerce layaknya TikTok Shop ini berjualan dikarenakan ingin membatasi banyaknya produk impor yang berada di toko digital tersebut. Ia juga menyebutkan alasan lain bahwa dengan di satukannya media sosial dan toko digital tersebut dalam satu aplikasi akan menguntungkan platform tersebut, sehingga platform lainnya bakal kurang diminati oleh masyarakat sebagai tujuan utama dari aplikasi lain tersebut.
Seperti yang diketahui pula bahwa sejak peluncuran aplikasinya pertama kali, TikTok sudah memiliki basis pengguna yang begitu besar dan terus meningkat di Indonesia. Maka dari itu pula tak butuh waktu lama bagi fitur TikTok Shop untuk mendulang popularitasnya sejak pertama kali juga dihadirkan di Indonesia pada bulan April 2021 lalu. Dan dengan penutupannya kini, membuat begitu banyak masyarakat Indonesia, baik itu pebisnis online maupun pembeli menyayangkan hal tersebut dan tak sedikit pula yang menyalahkan pemerintah juga. Contohnya saja pada pemilik akun yang bernama Adhiva Amalia yang merasa kaget saat pemerintah telah memutuskan untuk menghapus TikTok Shop yang berarti itu juga membuatnya tak lagi melihat keranjang kuning pada aplikasi tersebut. Hal ini juga menjadi mimpi buruk bagi para reseller atau pebisnis online lainnya, karena mereka tak bisa lagi meraup keuntungan dari aplikasi TikTok ini.
Sampai saat ini belum ada berita lagi apakah TikTok Shop akan kembali dihadirkan atau tidak sama sekali. Karena menurut pemerintah lebih baik masyarakat beralih ke aplikasi e-commerce yang lain saja untuk penjualan online. Demikianlah pembahasan artikel kita kali ini mengenai alasan pemerintah menghapus fitur TikTok Shop yang begitu menguntungkan.